Bawaslu Kota Semarang Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Capai 1,29 Juta
|
Semarang – Bawaslu Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Semarang (30/9). Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih di Kota Semarang mencapai 1.291.790 pemilih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, V. Silvania Susanti, dan Euis Noor Faoziah. Kehadiran Bawaslu tersebut, menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kota Semarang secara berkelanjutan.
Rapat pleno membahas hasil pemutakhiran data pemilih selama Triwulan III Tahun 2026. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan perubahan data kependudukan dan informasi lain yang relevan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Semarang atas tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu selama proses pengawasan PDPB Triwulan III.
“Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi KPU atas tindak lanjut terhadap 86 data saran perbaikan yang telah kami sampaikan selama Triwulan III ini. Tindak lanjut tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Dwijaya.
Menurutnya, koordinasi dan tindak lanjut antara Bawaslu dan KPU diperlukan untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus meminimalkan potensi perbedaan data dalam proses pemutakhiran.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Kodim, Polrestabes Semarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, serta pengurus partai politik tingkat Kota Semarang.
Keterlibatan berbagai pihak dalam rapat pleno diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Rekapitulasi PDPB juga menjadi bagian dari upaya menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta mendorong koordinasi yang berkelanjutan dengan KPU dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Penulis: Christina
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas