Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan di Kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang beberapa hari lalu. Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan

“kita melakukan pengawasan sejak dini pada setiap proses pemuktahiran data dan daftar pemilih berkelanjutan untuk benar-benar menjaga kualitas daftar pemilih yang ada di Kota Semarang untuk Pilkada 2020”, Ujar Nining Susanti Selaku Koordiv Pengawasan

Bawaslu Kota semarang memastikan KPU menggunakan DPT dan DPK pemilu tahun 2019 hasil kegiatan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Umum 2019.

“KPU Kota Semarang dalam menaggunakan DPT dan DPK pemilu 2019 harus meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan”, jelasanya

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, lanjut nining, “data DPK saat ini sedang di proses dan di input kedalam exel yang di bantu oleh 3 orang staf dari KPU Kota Semarang. Ada beberapa kendala dalam pengimputan karena elemen yang tidak lengkap. Selanjutnya kami meminta dan memastikan bahwa KPU Kota Semarang untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk melangkapi data tersebut”, jelasnya

“Untuk input data ke sidalih dapat dilakukan setelah input data exel selesai dan menunggu intruksi dari KPU RI”, tutupnya

  Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita