Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Latih Panwascam Menulis dan Editing Buku

Pelatihan Menulis dan Editing Buku bagi Panwascam di Kantor Kecamatan Semarang Tengah

Semarang - Bertempat di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang juga sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data & Informasi dilatih oleh Bawaslu Kota Semarang untuk bisa menulis dan editing naskah buku dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Didit Suryo Tri Puspito dari Jaladara Institute dan dosen Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda.

Narasumber Didit Suryo Tri Puspito dari Jaladara Institute mengatakan bahwa menulis merupakan kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat dan medianya.

Tujuan menulis, katanya, di antaranya mendidik, mencerahkan, memberdayakan, memberikan informasi, membujuk dan menghibur. "Kalau buku yang dibuat Bawaslu Kota Semarang tentu tidak mungkin kalau menghibur, tapi lebih kepada meningkatkan partisipasi dalam pengawasan dalam Pemilu," kata dia.

Sementara itu, Hamidulloh Ibda yang didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan Teknik Editing Penulisan Buku untuk Menciptakan Karya Jurnalistik yang Berkualitas. Dalam kesempatan itu, editor buku di beberapa penerbit itu menyampaikan materi tentang "Strategi Menjadi Editor Buku Bawaslu" pada Kamis (18/7/2024).

Menurut Ibda yang sudah menulis 45 buku lebih tersebut, bahwa mengedit naskah buku merupakan langkah penting dalam proses penerbitan untuk memastikan bahwa karya akhir di Bawaslu Kota Semarang mencapai standar tertinggi dalam hal kualitas, kejelasan, dan daya tarik bagi pembaca.

Edit atau editing sendiri katanya, substansinya adalah proses memperbaiki naskah. "Secara sederhana editing itu sama dengan sunting atau menyunting buku, yaitu proses memperbaiki teks (kata, frasa, kalimat, paragraf, dan papers) dari berbagai aspek. Tidak hanya redaksi, namun editing yang paling pokok justru di substansi, makanya editor buku itu harus punya banyak wawasan dan banyak membaca agar naskah yang diedit tidak garing dan monoton," tegasnya.

"Proses editing ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan jelas, akurat, dan sesuai dengan standar penulisan resmi serta peraturan yang berlaku," beber peraih Juara I Lomba Artikel dan Karya Tulis Jurnalistik Tingkat Nasional Kemdikbud 2018 tersebut.

Ibda yang sehari-hari menjadi reviewer di 21 jurnal internasional bereputasi itu mengatakan bahwa terdapat tujuan editing buku Bawaslu. Pertama, pemeriksaan tata bahasa dan ejaan. Kedua, kejelasan dan konsistensi naskah. Ketiga, keselarasan dengan kebijakan dan regulasi. Keempat, struktur dan organisasi semakin jelas. Kelima, memastikan referensi dan sumber dalam naskah bisa dipertanggungjawabkan dan kredibel.

Dalam kesempatan itu, pengurus Lembaga Pendidikan Ma'arif NU PWNU Jawa Tengah itu mengatakan terdapat enam teknik editing atau penyuntingan dalam naskah buku. Enam Teknik editing tersebut menurut Ibda terdiri atas penyuntingan konten (content editing), penyuntingan bahasa (line editing), penyuntingan tata bahasa dan tanda baca (copy editing), penyuntingan fakta (fact-checking), penyuntingan tata letak (layout editing) dan pemeriksaan akhir (proofreading).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan & Pelatihan Euis Noor Faoziah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembuatan buku SDM Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. "Kami ambilkan dari pakar dan praktisi yang ahli di bidang penulisan dan editing buku," katanya. (*)

Penulis: Arief Rizal

Editor: Humas

Foto: Vika Restu