Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu dan KPU Semarang Perkuat Sinkronisasi Data

Bawaslu Kota Semarang lakukan sinkronisasi data dengan KPU Kota Semarang

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Semarang (24/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang dijadwalkan pada 30 September 2026.

Koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan serta meminimalkan adanya perbedaan data antara KPU dan Bawaslu. Melalui pembahasan bersama, masing-masing lembaga melakukan pencermatan terhadap perkembangan pemutakhiran data sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu diperlukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan data sebelum pelaksanaan rapat pleno.

“Agenda ini sebagai sinkronisasi antara KPU dan Bawaslu yang dilakukan untuk meminimalkan perbedaan data, sekaligus memastikan pemutakhiran berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Zaini.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho, mengapresiasi keterlibatan Bawaslu dalam proses pengawasan dan koordinasi pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara bersama dapat mendukung proses pemutakhiran data agar berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang sebanyak dua kali sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PDPB.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman

“Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan sebanyak dua kali kepada KPU Kota Semarang. Kami mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut yang telah diberikan KPU terhadap saran perbaikan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya sinergi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik,” kata Dwijaya.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi sesuai ketentuan.

Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat sinergi dengan KPU Kota Semarang dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Penulis: Christina

Editor: Fernanda

Foto: Humas