Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku Menjadi Tajuk Pengawas Ajak Masyarakat Awasi Pilwakot 2020
|
SEMARANG – Panwaslu Kecamatan Tugu mengajak komunitas mancing mania turut serta mengawasi penyelenggaraan Pilwakot 2020 Semarang dalam setiap tahapan, 20/9/2020.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tajuk Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku ini bertujuan mendorong masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada Panwaslu Kecamatan Tugu.
Arief Rahman, Anggota Bawaslu Kota Semarang yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa pelanggaran dalam Pilwakot 2020 bisa terjadi kapan pun, laporkan pelanggaran ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kota Semarang.
"Tidak perlu takut dalam melaporkan pelanggaran karena kita dilindungi oleh Undang-undang," ungkapnya
Senada itu, Nur Rofiq selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tugu mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting demi mensukseskan Pilwakot 2020.
"Ayo laporkan ke Panwascam Tugu dan jajaran kami, jika ada pelanggaran yang bapak dan ibu temukan dengan cara informasi awal atau datang langsung ke Kantor Sekretariat di Kecamatan Tugu," ujar Rofiq
Kegiatan yg dikemas dengan apik itu juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tugu dengan jumlah kurang lebih 50 orang.
Diakhir sesi, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif, dan Panwaslu Kecamatan Tugu melakukan deklarasi bersama untuk turut serta mengawasi dan berani melaporkan jika ditemukan pelanggaran demi menciptakan Pilwakot 2020 yang bermartabat dan berkualitas.
Penulis: Bangkit Permadi
Tag
Berita