Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS untuk Kelurahan se- Kota Semarang maka Bawaslu Kota Semarang melalui Panwaslu Kecamatan setempat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut SILAHKAN DOWNLOAD DISINI