Sebagaimana Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantauan Pemilihan Umum, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang membuka Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024 dengan Wilayah Cakupan Kota Semarang.
Bersama ini kami sampaikan ketentuan dan
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6/2022).