Antusias Warga Saat Bawaslu Kota Semarang Awasi Coktas KPU, Data TMS Anggota POLRI dan Pindah Domisili Luar Negeri Jadi Perhatian
|
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (22/6).
Coktas dilakukan secara sampling di tiga kecamatan, yakni Tembalang, Banyumanik, dan Semarang Barat. Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan Bawaslu Kota Semarang bersama jajaran sekretariat untuk mengawasi dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama warga yang telah beralih status menjadi anggota POLRI serta warga yang telah pindah domisili ke luar negeri. Selain itu, verifikasi juga dilakukan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia maupun pindah domisili ke daerah lain.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih TMS merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang Pemilu 2029.
“Pengawasan Coktas kali ini, kami memberikan perhatian khusus terhadap data pemilih yang telah beralih status menjadi anggota POLRI dan warga yang telah pindah domisili ke luar negeri. Kedua kategori tersebut perlu dipastikan sesuai dengan kondisi faktual agar tidak lagi tercatat sebagai pemilih di wilayah yang sudah bukan menjadi domisilinya. Pengawasan ini penting untuk memastikan daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwijaya.
Selain itu, Bawaslu Kota Semarang memandang bahwa pengawasan Coktas juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ketepatan data pemilih dinilai penting untuk mencegah persoalan administrasi maupun sengketa yang dapat muncul pada tahapan pemilu mendatang.
“Selain memastikan akurasi data pemilih, pengawasan Coktas juga merupakan bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Melalui pengawasan sejak awal terhadap data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat, kami berupaya meminimalkan potensi permasalahan dan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih. Pencegahan menjadi penting agar setiap ketidaksesuaian data dapat segera diperbaiki sebelum berdampak lebih jauh terhadap kualitas daftar pemilih maupun pelaksanaan Pemilu 2029,” tambah Dwijaya.
Menariknya, kegiatan Coktas mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Kelurahan Kedungmundu, Soesilo, mengaku menyambut baik kedatangan petugas pencocokan data maupun pengawas pemilu. Ia menjelaskan bahwa salah satu tetangganya telah lama pindah ke Kalimantan dan tidak lagi tinggal di wilayah tersebut.
“Tetangga kami sudah pindah ke Kalimantan. Rumahnya bahkan sudah dijual sejak lama. Kami antusias karena melalui kegiatan ini, data pemilih bisa diperbarui sesuai kondisi sebenarnya,” ungkap Soesilo.
Antusiasme warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya data pemilih yang akurat. Kehadiran petugas KPU dan jajaran pengawas juga diterima dengan baik oleh warga sekitar.
Melalui pengawasan Coktas, Bawaslu Kota Semarang berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk melindungi hak pilih warga serta mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.*
Penulis: M. Zuhdi Anwar
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas