Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajarkan Penegakan Hukum Pemilu pada Mahasiswa UPGRIS

SEMARANG- Kegiatan dilaksanakan dalam rangka program Bawaslu Mengajar dengan audien kali ini adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang. Hal ini menindak lanjuti perjanjian kerjasama Bawaslu Kota Semarang dengan 12 Perguruan Tinggi se-Kota Semarang dengan visi pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Oky Pitoyo Leksono menyampaikan pentingnya pemahaman penegakan hukum pemilihan umum khususnya pada mahasiswa fakultas hukum, untuk memahami perkembangan penegakan hukum pemilu yang sangat dinamis ini. “Penting sekali kita sampaikan penegakan hukum pemilu pada mahasiswa, karena pada dasarnya pendidikan elektoral tidak hanya berbicara normatif namun kita harus menyikapi aturan secara progresif,” ujarnya Disamping itu, Sapto Budoyo selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang menyambut dengan baik kegiatan ini. Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih peka terhadap isu-isu pelanggaran dalam Pemilihan Umum dan ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan. “Kami sangat bangga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dan nantinya kami harap kegiatan kuliah umum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, karena partisipasi yang luar biasa dari mahasiswa kami,” ungkap Sapto Selain Bawaslu Mengajar, program kerjasama dengan 12 Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik se-Kota Semarang juga akan berbentuk penelitian dan pembinaan mahasiswa magang.   Penulis: Agam Ridho
Tag
Berita