Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Kinerja Pengawas pada Pemilihan 2024

Foto bersama Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang, Sabtu, 28/12/2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 225 orang peserta yang terdiri dari 48 Panwaslu Kecamatan dan 177 Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang. Hadir pula Narasumber dari Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaidi.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan evaluasi bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan ini merupakan salah satu refleksi dari kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan pada  Pemilihan Serentak tahun 2024 serta mengapresiasi kinerja jajaran pengawas dan berterimakasih atas kontribusi dan kerja keras jajaran Pengawas yang telah menyelesaikan tugas dengan baik dan benar.

Sambutan dan Pembukaan Acara oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman

“Pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kota Semarang telah dilewati, dan dalam proses pelaksanaan ini ada dinamika yang membuat proses ini masih belum selesai karena seperti kita ketahui ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta masih ada proses penanganan pelanggaran kode etik,” ujarnya

Selain itu, Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaidi, mengapresiasi atas kinerja dari jajaran Bawaslu Kota Semarang dan pengawas se-Kota Semarang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaidi ketika menyampaikan paparannya

“Jika dilihat dari sejarah, baru tahun ini yang paling fenomenal yaitu Pemilu dan Pilkada dilakukan di tahun yang sama, dalam prosesnya pelaksanaan secara serentak, pertama kali pada tahun 2019. Saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara serentak maka SDM harus digerakkan semua, dan adanya potensi pelanggaran harus segera direspon dengan secepatnya,” jelasnya

Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa faktanya respon yang cepat menimbulkan pelanggaran tidak akan timbul kembali. Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan Pilkada , banyak regulasi yang bertebaran saat pelaksanaan pemilu, beda dengan negara lain yang tidak ada regulasi baru pada saat pelaksanaan Pilkada.

Pemberian santunan BPJS kepada alm. Gunawan Budiarto (Panwaslu Kelurahan Bojongsalaman, Kec. Semarang Barat)

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan hasil donasi dari pengawas se-Kota Semarang sejumlah Rp. 6.700.000,- dan juga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp. 119.773.450,- yang diberikan kepada ahli waris Alm. Gunawan Budiarto, Panwaslu Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat yang gugur dalam menjalankan tugas pada Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu Kota Semarang juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Alm. Gunawan Budiarto sebagai “Pejuang Demokrasi” yang diterima oleh perwakilan keluarga Alm.

Bawaslu Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada Panwaslu Kelurahan berupa Piagam Penghargaan yang terdiri dari 3 kategori penghargaan antara lain, Kategori Pencegahan Berdampak Luas “Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pertemuan Kepala Desa”, diberikan kepada Devi Nuranggraeni Panwaslu Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat. Kategori Pengawasan Berdampak Luas “Pengawasan Menghasilkan Rekomendasi dan Dinamika Pemungutan Suara Ulang di TPS 13”, diberikan kepada Diyah Yulianti, Panwaslu Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan. Dan Penghargaan yang terakhir adalah Kategori Pengawasan Kampanye Terbanyak “Kelurahan dengan Pengawasan Kampanye Sebanyak 55 Kali”, diberikan kepada Zamrudi, Panwaslu Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik.

Penulis: Mayang

Editor: Humas

Foto: Humas