Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pencetakan dan Distribusi Surat Suara Pilkada 2020

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, melakukan pengawasan Pencetakan Surat Suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di PT. Pura Barutama, Kudus. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pada saat proses verifikasi dan approval desain PT. Pura Barutama memberikan sampel hasil cetakan awal surat suara dan dihasilkan dengan baik sesuai dengan specimen yang dimiliki oleh KPU Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang. “Pencetakan Surat Suara sesuai dengan jumlah pemilih di tambah 2,5% dari DPT per-TPS yaitu dengan total sebanyak 1.205.124 ditambah dengan cadangan surat suara sebanyak 2.000 sehingga total keseluruhan ada 1.207.124 Surat Suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020,” ujarnya Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah melakukan pengawasan secara langsung pada tanggal 3 November 2020, bahwa Bilik Pemungutan Suara yang sudah diterima oleh KPU Kota Semarang, termuat kata-kata “Coblos Surat Suara Pada Kolom Yang Berisi No. Urut/Pas Foto/Nama Pasangan Calon”. “Kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang agar menutup kalimat “Coblos Surat Suara Pada Kolom Yang Berisi No. Urut/Pas Foto/Nama Pasangan Calon” dengan stiker,” tambahnya Bawaslu Kota Semarang juga melakukan pengawasan terhadap pendistribusian surat suara, yang diawali dengan seremonial penerimaan surat suara di Gudang KPU Kota Semarang, Selasa, 20/11/2020. Pembukaan segel di truk box dilakukan oleh Ketua KPU Kota Semarang. Kemudian KPU melakukan pengecekan sampling bersama Bawaslu Kota Semarang, Kapolrestabes Kota Semarang beserta jajarannya, Danramil, PJS Walikota Semarang, dan Kesbangpol. Surat suara yang dikirim dikemas di dalam box dan sudah di beri label masing-masing kecamatan.   Penulis: Diera Mayang
Tag
Berita