Bawaslu Bekali Lima Kompetensi Dasar Untuk Awasi Pemilu
|
Semarang - Bawaslu bekali lima kompetensi dasar sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa 29 Agustus 2023.
Pasca pelantikan Bawaslu Republik Indonesia lakukan pelatihan Penguatan Kompetensi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Giat pelatihan yang diselenggarakan 3 gelombang ini untuk membekali para Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota agar memahami dan langsung mengawasi tahapan Pemilu.
"Kita tidak bisa lagi mengatakan kita tidak tahu tugas pengawas pemilu," tegas Herwyn selaku Anggota Bawaslu divisi SDMO dan Diklat saat membuka pelatihan penguatan komptensi di IPC Learning & Consulting di Bogor.
Herwyn juga menjelaskan bahwa yang mengikuti pelatihan ini adalah orang terbaik untuk menjadi pengawas pemilu, karena hanya 10 % dari 19 ribu pendaftar dari seluruh Indonesia. Artinya yang mengikuti pelatihan peninggkatan kapasitas ini adalah orang pilihan.
Lebih lanjut Herwyn memaparkan 5 kompetensi dasar yang akan dikuatkan pada pelatihan penguatan kapasitas ini. Pasca pelatihan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan memiliki beberapa komptensi dasar, diantaranya :
1. Kompetensi terkait pengetahuan kepemiluan.
2. Kompetensi teknis (pencegahan,pengawasan,penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan advokasi hukum)
3. Kompetensi Khusus (penyusunan putusan sengketa, rekomendasi penanganan pelanggaran, investigasi,mediasi, adjudikasi)
4. Kompetensi terkait tema dan isu khusus yang terjadi pada tahapan Pemilu (cara pengawasan netralitas ASN, politik uang, hoax)
5. Kompetensi individual (publik speaking, legal drafting, photografi pengawasan pemilu, publikasi hasil pengawasan)
Dengan 5 komptensi dasar ini, harapannya Pengawas Pemilu harus menjadi problem solver, Bawaslu akan menjadi pusat informasi dimana semua pihak akan bertanya pada Bawaslu terkait pelaksanaan pemilu. Bawaslu tidak boleh menjadi trouble maker atau pembuat masalah. Bawaslu harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan - persoalan pemilu yang mungkin muncul dalam gelaran pemilu serentak tahun 2024. "Bawaslu harus menjadi problem solver not trouble maker," Pungkas doktor lulusan Unibraw Malang ini.
Sebagai informasi kegiatan pelatihan gelombang pertama (batch 1) ini digelar selama 5 hari (23-27 Agustus 2023) yang diikuti oleh 665 peserta. Setiap gelombang akan dibagi di 4 tempat di Bogor. Dari setiap pelatihan akan ada evaluasi hasil pelatihan yaitu lulus tidak lulus mengikuti Diklat.
Euis selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat yang juga turut mengikuti kegiatan ini menjelaskan bahwa pentingnya pelatihan ini untuk menunjang kemampuan Pengawas Pemilu dalam melakukan Pengawasan Pemilu.
Lebih lanjut setelah pelatihan dilakukan Euis menegaskan bahwa hal lima kompetensi dasar tersebut juga bisa ditularkan kepada jajaran sekretariat termasuk agar memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengawasi Pemilu 2024.
"Lima kompetensi dasar tersebut harus benar benar diterapkan tidak hanya terkhusus bagi anggota namun seluruh aspek di Bawaslu Kota Semarang khususnya termasuk Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan," ungkap Perempuan kelahiran Brebes ini.
Pihaknya berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat saling bekerjasama untuk menjaga marwah lembaga dan menjaga demokrasi bangsa melalui kompetensi yang dimiliki.
Penulis : Yusuf
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita