Bawaslu Canangkan Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Pedalangan
|
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng Kelurahan Pedalangan untuk mengembangkan pendidikan anti politik uang pada masyarakat khususnya di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik.
Program Kelurahan Anti Politik Uang, rencana akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2021 dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur Pegawai Negeri Sipil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan alasan memilih Kelurahan Pedalangan, belajar dari Pilkada Serentak Tahun 2020 diwilayah tersebut.
“Belajar dari kasus dugaan tindak pidana yang terjadi, mendorong kami untuk melanjutkan pembinaan pendidikan Anti Politik Uang . Harapannya agar sebagai media pencegahan dan memberikan rambu-rambu untuk menghindari perbuatan yang melanggar ketentuan tersebut,” ungkapnya
Program ini rencananya akan dilaksanakan pada 3 kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Kemijen, Kelurahan Kramas dan Kelurahan Karanganyar Gunung.
Sementara Nanik Kusrini, Lurah Pedalangan mengungkapkan kesediaannya dan akan mendukung penuh kegiatan tersebut dengan memfasilitasi ruangan dan sasaran peserta yang diundang.
“Pada prinsipnya saya atas nama Kelurahan Pedalangan akan mendukung penuh kegiatan yang direncanakan Bawaslu Kota Semarang ini, segala teknis yang dibutuhkan akan kami usahakan dan harapannya kegiatan ini dapat berjalan dengan berkesinambungan.” ujarnya
Penulis: Agam Ridho
Tag
Berita