Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Tentang Diseminasi Indeks Kerawanan Pemilu

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan Stakeholder terkait Diseminasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Senin, 16/3/2020. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan bahwa penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini dilakukan oleh Bawaslu RI pada bulan September-Desember 2019, dengan melibatkan 261 Bawaslu Kab/Kota se-Indonesia yang pada tahun 2020 ini akan melaksanakan Pilkada serentak. Basis data yang digunakan adalah data Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019. “Tujuan dari penyusunan IKP adalah pencegahan terhadap potensi-potensi kerawanan pada Pilkada mendatang, sehingga nantinya tidak perlu ada kegelisahan terkait data kerawanan yang akan dipaparkan dan juga tidak perlu dibandingkan dengan IKP yang disusun oleh lembaga lain karena masing-masing mempunyai metodologi, dimensi, dan indikator yang berbeda,” jelasnya Lebih lanjut Nining menambahkan, penentuan level kerawanan yang digunakan merujuk pada teori six sigma, dimana kategorisasi potensi kerawanan dibagi dalam level 1-6. Level 1 dan 2 masuk dalam kategori tingkat kerawanan rendah, level  3 dan 4 tingkat sedang, level 5 dan 6 masuk dalam tingkat kerawanan tinggi. “Kota Semarang menduduki ranking 9 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan memperoleh skor sebesar 51,9 dan masuk dalam kategori sedang di antara 21 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada 2020,” ungkapnya “Meskipun IKP Kota Semarang dalam kategori sedang dengan skor 51,9 tetap saja ada dimensi-dimensi kerawanan yang perlu diwaspadai bersama untuk secara dini dilakukan upaya pencegahan. Kita harus tetap memaksimalkan kewaspadaan, supaya bisa mengawasi atau mencegah kerawanan yang mungkin terjadi,” tandasnya Dimensi kerawanan tertinggi di Kota Semarang yaitu partisipasi politik, hal ini terjadi karena meskipun partisipasi masyarakat untuk ikut menyalurkan hak suaranya pada pemilu sebelumnya tinggi,  namun partisipasi partai politik dalam melakukan edukasi politik pada masyarakat persentasenya masih sedang, selain itu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara kuantitas juga masih belum besar. Dalam kesempatan itu, ia juga berharap pada Pilkada mendatang, partai politik dan masyarakat untuk ikut bergerak lebih aktif dalam setiap tahapan, termasuk melaporkan kecurangan yang mungkin terjadi dalam gelaran pesta demokrasi pada tahun 2020 ini. Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita