Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Canangkan Pendidikan Politik Masyarakat

SEMARANG - Paska Pilkada 2020, Bawaslu Kota Semarang canangkan Pendidikan Politik Masyarakat dalam rangka menjaga iklim demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. Program-Program pendidikan politik dengan  membentuk Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang, Kamis, 4/3/2021. Kegiatan  akan diselenggarakan di 8 (delapan) kelurahan di Kota Semarang,antara lain Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari, Kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan, Kelurahan Ngadirgo Kecamatan Mijen, Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara, Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang, Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari, Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik dan Kelurahan Kemijen Kecamatan Semarang Timur. Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan penyelenggaraan ini menjadi program Bawaslu paska Pilkada 2020 dan juga sebagai bentuk sinergitas antara Bawaslu dengan kelompok-strategis masyarakat. "Kedepan kami akan mengembangkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang, serta meningkatkan kreasi, inovasi dan optimalisasi pengawasan dan pencegahan politik uang kepada masyarakat," kata Nining Selain  itu, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dan membuat komitmen bersama berkaitan dengan edukasi pendidikan politik. "Harapan kami, nantinya akan terjalin sinergitas yang baik dan berkelanjutan," ujarnya   Penulis: Ilham Rosyid
Tag
Berita