Bawaslu Kota Semarang Rancang Program Kerja Tahun 2021
|
SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyusun rancangan program kerja untuk tahun 2021 dengan menggelar rapat koordinasi.
Rakor dihadiri seluruh Anggota, Kepala Sekretariat dan Bendahara serta staf Bawaslu Kota Semarang, di Sekretariat lantai 2, Senin, 8/2/2021.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menjelaskan tujuan penyusunan rancangan program kerja Bawaslu Kota Semarang tahun 2021, adalah agar tercapainya visi dan misi Bawaslu dalam menjawab kebutuhan dan tantangan organisasi paska pilkada 2020.
Harapanya program kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.
"Harapannya agar menjadi bagian dari pendidikan politik sehingga masyarakat ikut andil dalam pengawasan dalam setiap ajang pilkada maupun pemilu.
Menurut Amin, bahwa kedepan harusnya masyarakat yg aktif mengawasi dan juga berani mencegah potensi2 pelanggaran dalam pemilu.
“Program kerja bawaslu mendatanv, melibatkan langsung dg nasyarakat dan memberikan sosialisasi dan kemasannya harus kreatif yakni memunculkan ide atau gagasan baru, dan program yang inovatif,” ujarnya
Lebih lanjut Amin menjelaskan ada 8 bagian dalam penyusunan program kerja organisasi, yaitu Kategori Program Utama (KPU), Program Utama (PU), Program (P), Kegiatan, Tujuan Kegiatan, Sasaran, Indikator Keberhasilan,dan Waktu.
“Setelah dilaksanakannya rapat program kerja, ada 11 kegiatan yang rencananya akan dijalankan oleh Bawaslu Kota Semarang pada tahun 2021,” jelasnya
Tag
Berita