Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Sikapi Daftar Pemilih Berkelanjutan Paska Pilkada 2020

SEMARANG-Bawaslu Kota Semarang sikapi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai bagian dari upaya menekan kesalahan data pemilih di pemilu mendatang. Hal itu, disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Kota Semarang, Selasa, 9/3/2021. Ketua  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, Muhammad Amin pertanyakan pola penyampaian Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). "Iya, mekanismenya seperti apa apakah bentuk hasil pengawasan, pencermatan atau rekomendasi,” ujarnya Dalam penjelasannya, Amin menyampaikan upaya kesepahaman diawal ini berlaku bagi Bawaslu, Partai Politik, TNI, POLRI dan masyarakat Kota Semarang yang ingin menyampaikan data pemilih langsung ke KPU Kota Semarang. “Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Semarang ini harus melibatkan semua unsur, dengan harapan proses Pencocokan dan Penelitian jelang pelaksanaan Pemilu mendatang tidak menggunakan Data Pemilih Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tapi kita gunakan DPB yang sudah kita sinkronisasi," jelas Amin Amin juga tidak menampik bahwa penentuan penggunaan DP4 atau DPB dalam proses pencocokan data pemilih kita masih sama-sama menunggu regulasi dari pusat, namun alangkah lebih baiknya kita persiapkan ini dari sekarang. Selain itu, Nining Susanti selaku Kooordinator Divisi Pengawasan yang turut hadir juga menyampaikan bahwa, pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, Bawaslu telah menyampaikan data TMS dalam tahapan pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020. “Dalam proses pemeliharaan DPT kemarin kita sudah sampaikan data pemilih TMS yang masuk dalam DPT, dengan harapan data tersebut menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan penyusunan DPB,”  jelas Nining Menanggapi pertanyaan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Ahmad Zaini selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Semarang menjelaskan bahwa, dalam proses penyampaian Data Pemilih yang kita gunakan dalam proses penyusunan DPB kami sangat terbuka, yang terpenting ada by name by addres yang kami terima. “Hasil dari penyampaian dari Bawaslu, TNI, POLRI, Partai Politik nanti akan kami konsultasikan dengan Dispendukcapil yang memiliki data penduduk.” jelas Zaini   Penulis : Bangkit Permadi
Tag
Berita