Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Temukan DPB 1.549 TMS, KPU Diminta Lebih Aktif Berkoordinasi

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang temukan sebanyak 1.549 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan itu berdasar hasil pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan selama 3 bulan, Maret-Mei 2021. Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, temuan itu telah disampaikan ke KPU Kota Semarang untuk ditindaklanjuti. “Pengawasan secara langsung telah dilakukan pada Maret-Mei 2021, dengan jumlah pada bulan Maret sebanyak 773, bulan April 572 data, dan Mei 204 dengan total keseluruhan rekomendasi yang dikirimkan ke KPU Kota Semarang sebanyak 1.549,” ujarnya Nining mengungkapkan, dari keseluruhan rekomendasi yang diberikan, KPU Kota Semarang telah menindaklanjuti data-data tersebut. Data yang ditindaklanjuti terdiri dari 767 data pada bulan Maret, 0 pada bulan April, dan 204 dibulan Mei. Total seluruh data ada 971 yang telah ditindaklanjut. “Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang, dan berharap KPU Kota Semarang dapat lebih aktif berkoordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang valid.” tandasnya
Tag
Berita