Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menggandeng Alumni SKPP Laksanakan Gerakan Anti Politik Uang bersama Guru dan Karyawan SMA Islam Al Azhar

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, bersama Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) melaksanakan gerakan anti politik uang yang diikuti Guru dan Karyawan SMA Islam Al Azhar 14, Jum’at 27/11/2020. Kegiatan ini digelar di Aula Pertemuan SMA Islam Al Azhar 14 mengusung tema “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif serta gerakan Anti Money Politic Guru dan Karyawan SMA Islam Al Azhar” dengan peserta sebanyak 25 orang terdiri dari Guru dan Karyawan SMA Islam Al Azhar, dengan narasumber dari Bawaslu Kota Semarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menjelaskan pelaksanaan pemilihan dan lebih terkhusus pelanggaran-pelanggaran yang rawan terjadi di Pilkada 2020 ini. “Sebagai masyarakat demokratis jangan sampai memberikan kesempatan kepada pikiran kita untuk meminta atau menodong pasangan calon melakukan politik uang, jangan memberi kesempatan pada pasangan calon untuk melancarkan aksi politik uang dalam jalannya Pilwakot 2020 Kota Semarang,” ujarnya Lebih lanjut, Naya mengatakan dengan adanya gerakan seperti ini akan mencegah hal-hal yang akan mendorong terjadinya politik uang yang merupakan salah satu pelanggaran Pilkada 2020. "Semakin masifnya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, masyarakat semakin sadar akan peran sertanya dalam proses pemilu maupun pemilihan, serta kegiatan politik uang semakin dapat di minimalisir," ucapnya Mia Liliawati, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)2020 menambahkan, menurutnya kegiatan sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi Guru dan Karyawan SMA Islam Al Azhar. Harapannya dengan sosialisasi pengawasan partisipatif dan gerakan Anti Money Politic akan menjadikan Guru dan karyawan SMA Islam Al Azhar dapat meminimalisir kegiatan politik uang pada Pilwakot Semarang 2020.   Penulis: Arief Ardiansyah
Tag
Berita