Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sosialisasikan Pencegahan Politik Uang di Pesantren

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, gandeng Alumni SKPP 2020 dan C-Polsis Fisip UIN Walisongo, gelar sosialisasi pencegahan politik uang pada Pilkada 2020, Sabtu 21/11/2020. Kegiatan ini, digelar di Pondok Pesantren Darus Sa’adah, Kecamatan Pedurungan mengusung tema  “Pengawasan Partisipatif dan Upaya Pencegahan Politik Uang” melibatkan santri sebanyak 30 orang,  dengan narasumber  Bawaslu Kota Semarang, Dosen Fisip UIN Walisongo, serta Alumni SKPP 2020. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menjelaskan bahwa pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan untuk mencegah terjadinya politik uang di Pilkada 2020. “Masa kampanye saat ini masih terus berjalan sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 nanti, ini merupakan tantangan bagi kami untuk dapat mencegah tarjadinya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan politik uang yang berpotensi terjadi di Pilwakot 2020 Kota Semarang,” ujarnya Naya mengatakan  peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya potensi  politik uang. "Sebagai bentuk upaya kita bersama, karena kita tahu potensi terjadinya politik uang masih banyak terjadi. Masyarakat harus turut serta mengawasi dan mengawal Pilkada serentak 2020, khususnya di Kota Semarang,” ujarnya Dalam paparannya Naya menjelaskan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) terkait larangan Politik Uang berlaku untuk pemberi maupun penerima dikenai sanksi pidana. "Pemberian tidak terbatas pada uang saja, tapi juga dapat berupa barang atau materi, kecuali yang diatur boleh dalam kampanye, misalnya uang makan, minum dan transport, serta bahan kampanye,” jelasnya Senada dengan itu, Alumni SKPP 2020, Agisa Tri Handias mengatakan bahwa masyarakat merupakan garda terdepan dan harus bersama-sama mengawal, dan berani melaporkan jika ada suatu dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilwakot Semarang 2020. “Kami berharap masyarakat dapat aktif untuk mendukung, mengawasi dan mengawal Pilwakot Semarang 2020, dengan cara menolak politik uang agar Pilwakot dapat berlangsung secara jujur, adil, bermartabat dan berintegritas,” jelasnya Dosen Fisip UIN Walisongo, Nur Syamsudin menjelaskan bahwa masyarakat harus turut serta dan aktif untuk memerangi politik uang. “Kita secara bersama-sama harus mencegah terjadinya money poitik  atau politik uang karena hal itu dapat merusak. Dalam memlilih seorang pemimpin kita harus memilih yang terbaik,” ujarnya Lebih lanjut, Nur Syamsudin mengatakan bahwa warga masyarakat harus mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dan harus ikut mensukseskan Pilwakot 2020. Dia juga mengajak warga untuk menyuarakan melalui dakwah atau khotbah dan melakukan preventif untuk mencegah terjadinya politik uang di Pilwakot 2020.   Penulis: Diera Mayang
Tag
Berita