Lompat ke isi utama

Berita

Buletin Edisi 8 - Kolaborasi Pengawasan Pemilu 2024

“Pemimpin yang sejati hanya bisa dilahirkan dari Pemilu yang sejati juga, yaitu Pemilu yang bersih,” ucap Ahmad Tohari, budayawan dan sastrawan asal Banyumas dalam peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota pada Agustus 2022. Penulis novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu menaruh harapan bahwa Bawaslu dapat menciptakan kondisi itu sehingga Pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari tahun depan akan menghasilkan sistem demokrasi yang berkeadilan. Ya, pada Februari 2024 Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan. Hajatan besar yang akan memilih pemimpin dan menentukan nasib Indonesia dalam lima tahun kedepan. Tahapan hajatan ini telah dimulai sejak Juni tahun lalu dan saat ini masih berlangsung. Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu turut mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tujuannya untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas secara teknis, sebagai bagian penting bagi keberlanjutan demokratisasi di Indonesia. Di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Semarang mengawasi jalannya proses tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU Kota Semarang. Pada 2023, tahapan yang telah dan sedang berlangsung, yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan DPD, pencalonan anggota DPRD Kota Semarang. Selain itu, masih ada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, masa kampanye Pemilu yang akan dilaksanakan mulai 28 November 2023. Tahapan selanjutnya, akan memasuki masa tenang, kemudian gong-nya adalah pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Buletin ini merangkum upaya Bawaslu Kota Semarang mengawasi proses tahapan yang telah dan sedang berlangsung pada saat penulisan ini terbit. Kolaborasi Pengawasan Pemilu 2024 menjadi tema besar Buletin Edisi 8 yang akan terbit pada tahun 2023. Kolaborasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kerja sama untuk membuat sesuatu. Dalam hal pengawasan Pemilu, implementasi kolaborasi terwujud dalam kerja sama yang baik antara Bawaslu Kota Semarang dengan stakeholder dalam pengawasan di setiap tahapan. Suksesnya sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu dengan stakeholder terbukti dengan minimnya gejolak dalam setiap tahapan. Hal ini tidak lepas dari upaya pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Semarang. Kolaborasi antara Bawaslu Kota Semarang dengan KPU Kota Semarang terangkum dalam rubrik Teropong. Rubrik Teropong menyajikan artikel tentang kolaborasi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dan pengawasan pencalonan anggota DPD dan DPRD Kota Semarang. Sinergi tidak hanya dilakukan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, tetapi juga dengan Pemerintah Kota Semarang berupa identifikasi alat peraga sosialisasi yang melanggar Peraturan Wali Kota. Bawaslu Kota Semarang bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dalam pembahasan Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Semarang. Sementara itu, rubrik Fokus merangkum upaya Bawaslu Kota Semarang dalam penanganan pelanggaran tahapan Pemilu 2024. Selain itu, rubrik ini memaparkan proses perjalanan Bawaslu Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Terbaik 1 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta Terbaik dalam Promosi dan Sosialisasi JDIH Bawaslu pada 2022. Kegiatan pengawasan Bawaslu Kota Semarang dalam setiap tahapan dirangkum secara apik lewat jepretan-jepretan lensa pada rubrik Ruang Rupa. Rubrik ini menyajikan dokumentasi pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, pencalonan anggota DPD dan DPRD, dan lainnya. Adapula rubrik Telisik yang menyajikan temuan potensi ganda dalam pengawasan Daftar Pemilih Tetap. Panwaslu Kecamatan sebagai badan ad-hoc turut andil dalam suksesnya pengawasan di setiap tahapan yang terangkum dalam rubrik berita. Artikel itu diikuti ulasan tentang pengawasan sosialisasi ke Partai Politik. Bagaimana pengawasan alokasi kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil) yang proporsional dan aksesibel, termuat dalam rubrik Opini. Adapula, rubrik Pojok Pengawasan yang mengulas tentang patroli kawal hak pilih. Terakhir tapi tidak kalah penting, rubrik Sosok mengangkat pandangan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, S.Ag., M.Pd. tentang pengawasan Pemilu 2024. Jadi, kolaborasi itu penting agar terwujud Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Selamat membaca! Klik Buletin 8 Untuk File E-Book      
Tag
BULETIN BAWASLU KOTA SEMARANG