Gandeng Mahasiswa, Bawaslu Kota Semarang ajak Gen-Z Ikut Mengawasi Konten Internet
|
Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang ajak Gen-Z mengawasi konten internet pada Pemilu 2024 melalui gugus tugas pengawasan konten internet, Jumat 9 Desember 2023.
Bertempat di Hotel Neo Semarang, Bawaslu Kota Semarang mengundang perwakilan mahasiswa dari Universitas dan Organisasi Kepemudaan di Kota Semarang untuk bergabung dalam gugus tugas pengawasan konten internet. Gugus tugas ini menjadi langkah pencegahan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang di tengah disrupsi media sosial.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah membeberkan bahwa kerawanan pada tahapan kampanye dapat muncul melalui media sosial. Media Sosial rentan melahirkan kerawanan Pemilu yang dapat memecah belah. Kampanye bermuatan negatif di media sosial seperti ujaran kebencian, hoax, bermuatan SARA dan lainnya berpotensi marak terjadi pada Pemilu 2024.
“Konten Ilegal akan berpotensi marak terjadi dan dapat merajalela jika tidak disikapi dengan baik.” tegas Euis Noor Faoziah dalam membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat ini juga menyampaikan bahwa gugus tugas pengawasan konten internet sebagai langkah implementasi amanat Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif untuk mengajak pengawas partisipatif untuk ikut mengawasi konten-konten yang tidak semestinya pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Semarang juga menghadirkan Polrestabes Kota Semarang dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kota Semarang untuk memperdalam wawasan tentang peran pengawasan siber dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, IPTU Ibnu Dedhiyatno mengungkapkan bahwa kampanye negatif seringkali menjadi suatu strategi dalam kampanye yang berisi pengungkapan fakta yang menyangkut kekurangan atau kelemahan peserta lain.
“Konten negatif dan Black Campaign wajib diwaspadai pada Pemilu 2024, masyarakat juga dapat ikut mengawasi dan melaporkan kepada kami. Adanya gugus tugas ini tentunya akan sangat membantu.” Paparnya
Menurutnya, deteksi dini melalui pendataan terhadap akun resmi yang terdaftar di KPU serta melaksanakan patroli siber pada media portal dan media sosial telah dilakukan.
Selanjutnya pencegahan juga dilakukan dengan berbagai upaya mulai dari diseminasi kepada masyarakat melalui portal, block/takedown serta pembentukan opini positif menjadi upaya dari satreskrim Polrestabes Kota Semarang untuk menangkal konten negatif dan black campaign supaya tidak terus terjadi di masyarakat.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kota Semarang juga mencontohkan beberapa video berisi pengetahuan kepada generasi muda bahwa sedemikian mudahnya teknologi sekarang ini dapat mengubah substansi konten berbeda dari aslinya yang berujung menjadi konten hoax.
Selain itu, Ir. Farid Zamroni M sebagai narasumber dari Mafindo mengungkapkan pentingnya strategi perbunking dalam Pemilu 2024. Dia juga menyampaikan berdasarkan Data mafindo tercatat sampai dengan 6 Desember 2023, Mafindo telah mengindentifikasi sebanyak 2215 hoax.
“Prebunking dapat dilakukan sebagai tindakan proaktif untuk melakukan pencegahan atau antisipasi sebelum mis/disinformasi menyebar. Salah satu yang dapat dilakukan misalnya dapat dengan mengecek kebenaran informasi yang diterima atau tidak menyebarkan kembali konten hoax yang diterima sehingga sebarannya dapat diminimalisir.” Jelasnya
Harapannya dengan adanya kolaborasi aktif bersama anak muda ini dapat menekan jumlah konten negatif yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Semarang.
Penulis : Vika
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang