JDIH Bawaslu Kota Semarang Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Produk Hukum
|
Semarang - Tim Pengelola Anggota (TPA) JDIH Bawaslu Kota Semarang melakukan konsultasi dengan Tim Pengelola Pusat (TPP) JDIH Bawaslu terkait dengan peningkatan kualitas pengelolaan produk atau dokumentasi hukum di Bawaslu Kota Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Naya Amin Zaini selaku Anggota Bawaslu Kota Semarang beserta anggota tim JDIH Bawaslu Kota Semarang. Sedangkan, TPP JDIH Bawaslu dihadiri oleh Ucu Saepuridwan dan Ayatullah via daring, pada hari Jumat (28/10/2020).
Dalam sambutanya, Naya Amin Zaini, mengatakan bahwa JDIH Bawaslu Kota Semarang akan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan produk ataupun dokumen hukum sebagai wujud amanat Perbawaslu 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu, serta juga sebagai tindak lanjut Rakor JDIH. “JDIH Bawaslu Kota Semarang akan selalu berikhtiar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan produk dan dokumen hukum, dengan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan JDIH yang diamanatkan dalam Perbawaslu, juga dalam menjalankan indikator SDM dan organisasi, indikator teknis pengelolaan, indikator sarana prasarana, indikator penguatan organisasi dan kerjasama, indikator dokumentasi hukum. Yang masing-masing indikator tersebut diturunkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kongkrit”. jelasnya
Selanjutnya, Ucu Saepurridwan selaku TPP JDIH Bawaslu, menjelaskan bahwa JDIH adalah wadah untuk menyajikan dokumentasi dan informasi hukum mengenai hukum pemilu dan pengawasan pemilu. “JDIH merupakan wadah untuk menyajikan dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan dan kepengawasannya yang mana harus teradministrasi atau terhimpun dengan rapi, maka setiap tim pengelola harus mampu menyajikan produk hukum tersebut untuk didigitalisasi dan disajikan dalam sistem JDIH, yang mana sebagai sentra dokumentasi dan informasi hukum pemilu dan pengawasan pemilu di Indonesia”. imbuhnya.
Ayatullah menambahkan bahwa tim pengelola JDIH Bawaslu perlu memperhatikan detail produk hukum, “Tim pengelola JDIH Bawaslu se-Indonesia perlu memperhatikan teradap metadata detail produk hukum, karena produk hukum yang akan dikelola ke sistem agar dapat tersinkronisasi dengan baik saat dilakukan pengintergrasian ke Pusat JDIH Nasional Kemenkumham”. tandasnya.
JDIH Bawaslu memiliki semangat untuk menjadi pusat dokumentasi dan informasi hukum tentang kepemiluan dalam bidang kepengawasan di Indonesia. JDIH Bawaslu terus berupaya untuk melakukan inovasi dalam memberikan manfaat untuk pembangunan hukum dan pengembangan demokrasi di Indonesia.
Penulis : Arief Rizal Editor: Naya Amin Zaini