Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Semarang Gandeng Bawaslu dalam Sosialisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Rendah

SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar sosialisasi pemilih di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Selasa, 22/3/2022. Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto menyampaikan bahwa kegiatan partisipasi masyarakat yang rendah dengan cara sosialisasi pemilih di Kelurahan Ngesrep, Banyumanik, memiliki nilai partisipasi sebanyak 59,65% termasuk yang terendah. “KPU juga membuat sistem teknologi informatika (TI) dalam hal kepemiluan dan pemilihan, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, seperti Sirekap, Silog, Silon, Sidakam, Siakba, Sidapil, Sipol, Sidalih,” ujarnya Sementara, Naya Amin Zaini, Anggota Bawaslu Kota Semarang menyampaikan Bawaslu memiliki cara sendiri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Bawaslu memiliki cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, misalnya dengan pembentukan dan pengembangan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang, melaksanakan MoU dengan FH dan Fisip/Fis, melaksanakan program Bawaslu Mengajar, program Podcast Integritas dan konten di media sosial, kemudian ada kegiatan magang dan riset,” ucapnya “Partisipasi masyarakat dipengaruhi adanya kasus-kasus yang pernah terjadi di Banyumanik, pada Pilkada 2020 adanya dugaan politik uang yang ditangani bersama Sentra Gakkumdu, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 A ayat (1) dan (2) UU No. 10/2016 untuk politik uang pada Pilkada dan Pasal 523 ayat (1), (2), (3) UU No. 7/2017 untuk politik uang dalam Pemilu,” jelasnya Harapannya, di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik adalah daerah yang terendah, dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasinya yang meningkat di TPS serta sekaligus akan berkurangnya tingkat dugaan pelanggaran politik uang yang pernah terjadi.
Tag
Berita