Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan Langsung, Bawaslu Masih Temukan Data TMS dalam DPB

SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang sampaikan data 153 pemilih dalam DPT Pilkada 2020 Tidak Menenuhi Syarat (TMS) kepada KPU Kota Semarang, Jum'at 2/7/2021. Penyampaian data tersebut, sebagai upaya penyempurnaan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 mendatang. Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan HUBAL menjelaskan bahwa, data tersebut merupakan hasil pengawasan langsung di Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat dan Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan. "Dari kedua kelurahan tersebut ditemukan data pemilih meninggal dunia sejumlah 70 pemilih, pindah keluar 91 pemilih, pindah datang sejumlah 92 pemilih," jelas Nining Nining menegaskan bahwa data tersebut valid karena berasal dari kelurahan, sehingga kami meminta data yang sudah kami sampaikan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh KPU Kota Semarang. Atas penyampaian data hasil pengawasan ini, imbuh Nining, kami meminta KPU Kota Semarang memberikan tanggapan hasil verifikasi secara tertulis kepada Bawaslu Kota Semarang.   Penulis : Bangkit Permadi
Tag
Berita