Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa FH UNNES Lakukan Penelitian Terkait Pengawasan Tahapan Kampanye di Pilkada Kota Semarang

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendapat kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang lakukan penelitian di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Senin, 31/5/2021. Penelitian di Bawaslu Kota Semarang fokus pada strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye dan statistik kasus yang ditangani Bawaslu Kota Semarang pada pelaksanaan Pilkada 2020 Kota Semarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di era pandemi, banyak aturan hukum yang mengadopsi penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pilkada 2020, bahwa didalamnya setiap metode kampanye yang digunakan oleh Peserta Pemilihan harus menerapkan prokes Covid-19,” ujarnya “Penerapan Prokes, meliputi pembatasan jumlah peserta kampanye, adanya sanitasi air untuk cuci tangan, pembagian bahan kampanye harus steril, harus memakai masker, disemprot disinfectan, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dianjurkan pelaksanaan kampanye dengan daring, ruangan kampanye harus terbuka jendela dan pintunya, adanya menjaga jarak antar peserta satu dengan lain,” jelasnya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 Kota Semarang berjalan dengan sukses sesuai dengan regulasi dan protokol kesehatan. “Persiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2020 diantaranya menyiapkan jajaran pengawas di tingkat kelurahan, kecamatan, persiapan anggaran (dana hibah), melaksanakan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis (Bimtek),” ujarnya “Perbedaan antara kampanye pada pemilu/pilkada yang sebelumnya dengan sekarang yaitu lebih menekankan pada metode kampanye melalui media sosial karena adanya pandemi Covid-19,” jelas Nining Mahasiswa FH UNNES mengatakan penelitian yang dilakukan untuk kepentingan menyelesaikan skripsi dan mempertajam data penelitiannya ke Bawaslu Kota Semarang. Bawaslu menyambut baik, penelitian yang dilakukan oleh kalangan kampus, maupun masyarakat luas. Yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupakan kinerja riil dan berharap dapat tersampaikan ke publik secara akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga publik.   Penulis: Diera Mayang
Tag
Berita