Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Dilantik, Dewan Saka Adhyasta Pemilu Langsung Lakukan Orientasi

SEMARANG- Pimpinan Dewan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang lakukan kegiatan orientasi pengurus dan koordinasi terkait dengan upaya pelantikan Anggota Dewan Saka Adhysta Pemilu, Jum’at 01/04/2022. Nining Susanti, Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu menjelaskan bahwa orientasi pengurus Dewan Saka Adhyasta Pemilu ini kali pertama dilakukan setelah pelantikan yang  dilakukan oleh Kwarcab pada tanggal 25 Maret lalu. “Pertemuan awal, kita berikan dasar-dasar kepemiluan, arti Saka Adhyasta pemilu, maksud serta tujuan pembentukan Saka Adhyasta pemilu. Agar Dewan Saka memahami  seluk beluk kepemiluan,” jelas Nining Selain itu, Naya Amin Zaini,Wakil Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu juga hadir dalam masa orientasi, mengatakan Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah gerakan partisipatif dalam bidang kepramukaan. “Bahwa justifikasi hukum terhadap tugas Saka Adhyasta pemilu berkorelasi dengan Pasal 448 ayat (1) UU No. 7/2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pasal 104 huruf f UU No.7/2017 tentang pengembangan pengawasan pemilu partisipatif, dan UU No. 12 tahun 2010 tentang Pramuka, serta kerjasama antara Bawaslu RI dengan Kwarnas Pramuka,” ujar Naya Pasca masa orientasi, Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang, akan selalu menyamakan pemahaman dan pengetahuan dalam menjalankan tugas-tugas Saka Adhyasta di berbagai tingkatan. Sembari menyiapkan penerimaan anggota dan adanya pertemuan rutin minimal sebulan sekali.   Penulis : Bangkit Permadi
Tag
Berita