Lompat ke isi utama

Berita

Pelepasan Mahasiswa PKL FH UNDIP, Bawaslu Ajak Aktif Lakukan Pengawasan Partisipatif di Masyarakat

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang lepas mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis 7/10/2021. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menjelaskan pelepasan dilaksanakan setelah mahasiswa FH UNDIP melakukan Praktek Kerja Lapangan selama 25 hari kerja. Program magang atau PKL ini merupakan salah satu realisasi dari kerjasama antara Bawaslu Kota Semarang dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya membumikan pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. “Kami sangat mengapresiasi mahasiswa yang telah melakukan praktek kerja lapangan, dan Bawaslu Kota Semarang sebagai lembaga publik juga terbuka menerima kegiatan PKL sebagai sarana edukasi kepada mahasiswa,” paparnya Lebih lanjut, Amin menjelaskan Bawaslu Kota Semarang memberikan materi-materi terkait tata kelola kepemiluan sesuai dengan divisi yang ada di Bawaslu Kota Semarang antara lain terkait penanganan pelanggaran, pengawasan, OSDM, penyelesaian sengketa, serta hukum, humas & data informasi. "Materi diberikan sebagai sarana edukasi dan mengajak mahasiswa PKL untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi melalui pembuatan Iklan Layanan Masyarakat terkait kepemiluan,"paparnya Selain mahasiswa dari Fakultas Hukum UNDIP, Bawaslu Kota Semarang juga menerima mahasiswa praktek kerja lapangan dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Harapannya  program magang yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa, maupun masyarakat luas ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara akuntabilitas dan transparan kepada masyarakat.   Penulis : Diera Mayang
Tag
Berita