Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan Kelurahan Pengawasan dan APU Untuk Mewujudkan Demokrasi Berintegritas

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, kembali menggelar program Pengembangan Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang (APU) di Tahun 2021. Pada tahun 2021 Bawaslu Kota Semarang telah menjalankan program pengembangan Kelurahan Pengawasan di 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Pandean Lamper, Bulu Lor, dan Kelurahan Ngadirgo. Untuk Kelurahan Anti Politik Uang digelar di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Sukorejo, Pedalangan, dan Bulusan. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan program ini merupakan kelanjutan dari program Bawaslu Kota Semarang di Tahun 2019 yang sudah membentuk Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang. “Program ini telah dilaksanakan di 6 kelurahan, dan masih ada 2 kelurahan yang akan segera melaksanakan program ini yaitu di Kelurahan Podorejo dan Kelurahan Gemah,” ujarnya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nining Susanti mengatakan selain pengembangan Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang, Bawaslu juga telah melaksanakan pembinaan Kelurahan Pengawasan. “Selain pengembangan, di Tahun 2021 ini Bawaslu Kota Semarang juga melaksanakan pembinaan di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu,” ucapnya Lebih lanjut Nining menjelaskan pembinaan ini dilakukan pada Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan APU yang telah dilaksankan di Tahun 2019. “Tujuan digelarnya program ini adalah melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, untuk menyongsong Pilkada dan Pemilu Serentak Tahun 2024, selain itu ini menjadi salah satu ikhtiar Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.” tambahnya   Penulis: Diera Mayang
Tag
Berita