Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Perbatasan Demak, Bawaslu Kembangkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang

SEMARANG- Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang kembangkan kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang diwilayah perbatasan Kabupaten Demak, tepatnya Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu 16/2/2022. Pengembangan di wilayah perbatasan Kabupaten Demak, mendapat apresiasi dari Fajar Saka, Ketua Bawaslu Jawa Tengah yang turut hadir dan membuka secara resmi pengembangan kelurahan pengawasan dan anti politik uang tersebut. Dalam sambutanya, Fajar menjelaskan bahwa, progam pengembangan kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang merupakan progam nasional dan Bawaslu Kota Semarang mengambil kelurahan yang ada di wilayah perbatasan dengan indeks kerawaan tinggi, ini patut di apresiasi dengan baik. “Saya berharap bahwa masyarakat Kelurahan Penggaron Lor, menggunakan hak pilih tidak berdasarkan amplop 50 ribu, karena ini mempertaruhkan kesejahteraan bapak ibu sendiri,” tutur Fajar Naya Amin Zaini selaku Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, menjelaskan  4 alasan yang mendasari kelurahan penggaron lor kami jadikan kelurahan pengawasan dan anti politik uang. “Kelurahan Penggaron Lor ini sudah kami petakan diawal, kawasan yang rawan banjir, adanya potensi Pemungutan Suara Ulang karena perbatasan demak dan  pemilih dengan kebutuhan khusus  harus disamakan haknya dalam memilih serta upaya meningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” papar Naya Pengembangan kelurahan pengawasan dan anti politik uang di Penggaron Lor di hadiri oleh 75 persen kelompok perempuan dan peserta disabilitas.   Penulis : Bangkit Permadi
Tag
Berita