Lompat ke isi utama

Berita

Selama 3 Bulan, Bawaslu Kota Semarang Temukan 903 Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

SEMARANG- Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang selama 3 bulan, ditemukan sebanyak 903 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengawasan dilakukan selama Bulan Juli-September 2021. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nining Susanti mengatakan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah sampaikan data pada bulan Juli sebanyak 253, Agustus 482, dan bulan September sebanyak 168 data kepada KPU Kota Semarang untuk ditindaklanjuti. “Temuan-temuan tersebut telah kami kirimkan kepada KPU Kota Semarang untuk ditindaklanjuti,” ucapnya “Dari keseluruhan rekomendasi yang diberikan, KPU Kota Semarang telah menindaklanjuti data-data tersebut. Data yang ditindaklanjuti terdiri dari 253 data pada bulan Juli, 482 pada bulan Agustus, dan 168 pada bulan September. Total ada 903 data,” ujarnya Nining menjelaskan Bawaslu berupaya maksimal melakukan pengawasan secara langsung, dan juga mengapresiasi tindaklanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang. “Bawaslu berharap agar KPU dapat lebih aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak atau instansi-instansi terkait agar mendapatkan DPB yang valid.” tutupnya   Penulis : Diera Mayang
Tag
Berita