Lompat ke isi utama

Berita

WORKSHOP SEMA UNIMUS : Pemberdayaan KPU dan Bawaslu Part II

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengisi Workshop Online yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) dengan tema Pemberdayaan KPU dan Bawaslu Part II “Membentuk Calon KPU dan Bawaslu yang Berintegritas dan Bermartabat”, Minggu (11/07/2021). Workshop ini, diisi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini dan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom serta diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS). Naya Amin Zaini, selaku perwakilan dari Bawaslu Kota Semarang menyampaikan materi terkait dengan tugas, fungsi, kewajiban Bawaslu dalam Pemilu maupun Pemilihan. “Mahasiswa kami jelaskan hal – hal yang harus dilakukan oleh Bawaslu dalam Pemilu maupun Pemilihan, menjelaskan jenis-jenis pelanggaran dan tahapan penanganan pelanggaran, cara menyampaikan dugaan pada Bawaslu Kota Semarang sekaligus regulasi-regulasi yang terkait untuk menambah wawasan mahasiswa yang ikut dalam workshop tersebut,” ungkapnya Naya menambahkan, dalam proses pengawasan terdapat tugas inti berupa pengawasan langsung ataupun tidak langsung dan yang menjadi titik utama adalah proses pencegahan (preventif) sebelum terjadinya pelanggaran. “Secara inti, bahwa tugas – tugas inti (core bussines) Bawaslu adalah melakukan pengawasan, baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung kepada penyelenggara, peserta pemilu, maupun pihak terkait. Tugas inti selanjutnya, melakukan pencegahan (preventif) terhadap potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, peserta pemilu maupun pihak terkait, dan melakukan penanganan pelanggaran administrasi, pidana, hukum lainnya, kode etik, serta melakukan penyelesaian sengketa,” imbuhnya Peningakatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tolak ukur utama untuk membentuk Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas dan bermartabat. “Agar mencapai Bawaslu yang berintegritas dan bermartabat, maka dibutuhkan personil yang mendasarkan regulasi yang berlaku, profesional, kualitas, mematuhi kode etik, mematuhi sistem, mematuhi SOP, dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan, pencegahan, tata kelola organisasi dan SDM, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, kehumasan, hubungan antar lembaga, dan data informasi,” tegasnya Naya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada SEMA UNIMUS, atas partisipasi yang berkelanjutan dan semangat-semangat mahasiswa dalam menggali ilmu dan memiliki ikhtiar untuk membentuk Pemilu yang demokrasi dengan mengedepankan integritas dan martabat lembaga penyelenggara.
Tag
Berita