Lompat ke isi utama

Pers Release

Lakukan Pencegahan Dini, Bawaslu Kota Semarang Petakan TPS Rawan Jelang Pungut Hitung

Lakukan Pencegahan Dini, Bawaslu Kota Semarang Petakan TPS Rawan Jelang Pungut Hitung

Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah melakukan pemetaan terhadap potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan sebagai langkah pencegahan mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pemetaan TPS Rawan di Kota Semarang dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 15 November 2024. Sebagai tindak lanjut atas SE tersebut, Bawaslu Kota Semarang melakukan pemetaan atas 8 variabel utama dan 25 indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau ancaman yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara. 

Pengambilan data TPS rawan mencakup 16 kecamatan, 177 kelurahan dan 2358 TPS se-Kota Semarang. Variabel penggunaan hak pilih menjadi variabel TPS rawan dengan tingkat kerawanan tertinggi yang mencakup indikator TPS yang terdapat pemilih pindahan, TPS yang terdapat pemilih disabilitas, TPS yang terdapat Pemilih DPT yang sudah TMS serta TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih diluar domisili TPS.

Kedua, data TPS rawan Kota Semarang menyebutkan bahwa pada pemetaan ini terdiri dari 2 (dua) variabel didalamnya. Variabel penggunaan hak pilih dengan indicator TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) dan variabel Lokasi TPS dengan indikator seperti TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll), indikator TPS dekat Lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih serta TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

Ketiga, data TPS rawan Kota Semarang dengan potensi tidak banyak terjadi meliputi variabel Logistik, Lokasi TPS, dan Jaringan Internet dan Listrik. Indikatornya terdiri dari TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu, Hasilnya sebagai berikut.

Ada 4 (Empat) Indikator Potensi Rawan TPS yang Sering Banyak Terjadi:

  1. Sebanyak 461 TPS yang terdapat pemilih Pindahan (DPTb)

  2. Sebanyak 415 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT

  3. Sebanyak 396 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/POLRI)

  4. Sebanyak 297 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas

     

Ada 4 (Empat) Indikator Potensi Rawan TPS yang Banyak Terjadi:

  1. Sebanyak 49 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK)

  2. Sebanyak 26 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: bencana, tanah longsor, gempa, dll)

  3. Sebanyak 22 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

  4. Sebanyak 21 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon

     

Ada 5 (Lima) Indikator Potensi Rawan TPS yang Tidak Banyak Terjadi:

  1. Sebanyak 7 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu

  2. Sebanyak 4 TPS di Lokasi Khusus

  3. Sebanyak 3 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)

  4. Sebanyak 3 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu

  5. Sebanyak 1 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS

 

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah menyusun strategi komprehensif untuk mencegah dan mengawasi potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Upaya ini merupakan langkah preventif guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Strategi Pencegahan TPS Rawan

  1. Identifikasi Awal dan Pemetaan Risiko:

  • Melakukan pemetaan terperinci berdasarkan 25 indikator yang mencakup aspek geografis, logistik, sosial, dan politik.

  • Menggunakan data hasil pemetaan untuk menentukan TPS yang memerlukan pengawasan lebih intensif.

  1. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan:

  • Melibatkan aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan di TPS rawan.

  • Bekerja sama dengan KPU Kota Semarang untuk memastikan distribusi logistik tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

  • Melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama untuk mengantisipasi kendala teknis seperti lokasi rawan bencana atau sulit dijangkau.

  1. Pelatihan dan Pembekalan Petugas Pengawas:

  • Memberikan pelatihan khusus kepada pengawas TPS terkait potensi masalah yang mungkin terjadi dan cara penanganannya.

  • Menyiapkan tim respons cepat untuk menangani permasalahan mendesak di TPS rawan.

  1. Sosialisasi kepada Masyarakat:

  • Mengedukasi pemilih mengenai hak dan kewajiban mereka, termasuk menghindari politik uang dan pelanggaran lainnya.

  • Mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi pelanggaran melalui kanal pengaduan Bawaslu.

Strategi Pengawasan TPS Rawan

  1. Pengawasan Langsung:

  • Menempatkan pengawas lapangan di TPS yang telah teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi.

  • Memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur dan bebas dari intimidasi.

  1. Pemantauan Logistik:

  • Mengawasi distribusi dan kesiapan logistik pemilu untuk mencegah keterlambatan atau kekurangan di TPS.

  • Menjamin keamanan logistik sejak pendistribusian hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.

  1. Penanganan Cepat Aduan dan Insiden:

  • Membuka kanal pengaduan 24/7 untuk menerima laporan dari masyarakat.

  • Menyediakan tim hukum untuk menangani pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS rawan.

 

PERS RELEASE TPS RAWAN PDF

Pers Release