Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Ajak Masyarakat Terlibat Dalam Pengawasan DPT dan Politik Uang

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan ajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut terlibat dalam hal pengawasan partisipatif pemilu. Menurutnya, pengawasan diintensifkan kepada pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) berkelanjutan dan politik uang.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara yang diadakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan unsur perguruan tinggi dan organisasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif di Pemilu Serentak 2019 di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menurut Abhan, persoalan DPT menjadi persoalan yang tidak pernah selesai tiap pemilu berlangsung. Oleh karena itu, meyakini, pemilu (KPU dan Bawaslu) perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pendataan.

Dia menerangkan, daftar pemilih ini bersifat dinamis karena penduduk jumlahnya bisa bertambah dan berkurang setiap hari. Berkaca pada Pemilu Serentak 2019 lalu, Abhan mencontohkan, masih ada data pemilih yang terdata di DPT, padahal orang yang terdata itu statusnya sudah meninggal dunia.

"Saya kira persoalan DPT membutuhkan juga partisipasi masyarakat," tegasnya.

Dirinya menambahkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu penyelenggara pemilu melakukan pengawasan politik uang. Sebab, politik uang adalah embrio dari tindak pidana korupsi yang diawali dari proses politik transaksional.

"Tentu ini bukan hanya jadi beban Bawaslu saja dalam mengawasinya melainkan peran serta masyarakat untuk terlibat mengawasi," pungkasnya.

Editor: Ranap THS

Sumber : Bawaslu RI

Tag
Berita