Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Pengawasan Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kota Semarang

Semarang — Bawaslu Kota Semarang melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang pada Senin (8/12). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas Data Pemilih Tetap (DPT) di Kota Semarang.

Sepanjang Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kota Semarang melakukan rangkaian pengawasan, mulai dari pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) bersama KPU Kota Semarang, pencermatan data, hingga uji petik langsung ke rumah warga dengan berkoordinasi bersama kelurahan. Uji petik ini dilakukan sebagai verifikasi faktual terhadap pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Penyerahan BA Pleno

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga melakukan pencermatan khusus terhadap 869 data mutasi warga binaan Lapas Kelas I Semarang (Kedungpane). Hasil pengawasan tersebut telah dituangkan dalam surat saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang.

Bawaslu Kota Semarang mencatat bahwa KPU Kota Semarang telah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan bahwa pengawasan pleno tidak hanya bertujuan mengawal administrasi, tetapi juga memastikan proses PDPB berjalan dengan prinsip akurasi dan keterbukaan.

Dwijaya Samudra saat menyampaikan masukan dan saran perbaikan


“Bawaslu Kota Semarang meminta KPU Kota Semarang untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan data pemilih berkelanjutan, terutama terkait data anomali dan data tidak padan. Keterbukaan ini penting agar semua pihak dapat melakukan kontrol bersama dan memastikan data pemilih benar-benar valid.”

Lebih lanjut, Dwijaya menegaskan pentingnya verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran data.

“Pada pleno hari ini, kami meminta agar KPU Kota Semarang dapat melakukan sampling uji petik atas data hasil pengawasan yang telah kami sampaikan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh data anomali maupun TMS yang kami temukan telah tertangani dengan baik.”

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyambut baik masukan yang diberikan Bawaslu Kota Semarang dan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih.

Ahmad Zaini Ketua KPU Kota Semarang menyampaikan apresiasi atas masukan dari Bawaslu Kota Semarang


“Kami berterima kasih atas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kota Semarang. Setiap temuan dan masukan sangat membantu kami dalam memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan mutakhir.”

Bawaslu Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan, valid, dan akuntabel. Upaya pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pencermatan administrasi maupun verifikasi faktual di lapangan.*

Penulis: Hamam Ghufron

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas