Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kinerja Pengawasan, Bawaslu Kota Semarang Luncurkan 52 Program Kerja Tahun 2026

Bawaslu Kota Semarang Luncurkan 52 Program Kerja Tahun 2026

SEMARANG – Pada pasca Pemilu dan Pemilihan ini, Bawaslu Kota Semarang tetap menggeber kinerja-kinerja pengawasan dengan meluncurkan 52  (lima puluh dua) program kerja tidak berbasis anggaran yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Puluhan program kerja tersebut disusun oleh seluruh unsur Pimpinan (Ketua dan Anggota) dan Sekretariat di lingkungan Bawaslu Kota Semarang sebagai upaya menjaga keberlanjutan fungsi pencegahan dan pengawasan serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.


Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menegaskan bahwa peluncuran program kerja tidak berbasis anggaran ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk tetap aktif dan produktif pada pasca Pemilu dan Pemilihan ini.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman


“Program kerja ini menjadi upaya kami untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan secara optimal dalam pasca Pemilu dan Pemilihan ini. Fokusnya adalah penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pencegahan pelanggaran dan sengketa sejak dini,” ujarnya.


Dari total 52 program kerja, program kerja Ketua berjumlah 4 (empat) program, diantaranya monitoring dan evaluasi kinerja kesekretariatan serta monitoring dan penyusunan laporan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.


Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) menyiapkan 7 (tujuh) program kerja, di antaranya pengelolaan dan pemusnahan arsip serta program magang. Program tersebut difokuskan pada penataan arsip yang tertib, sistematis, dan aman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan membekali mahasiswa dengan sikap kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan beretika, serta pemahaman langsung mengenai budaya organisasi dan sistem kerja di lingkungan Bawaslu.


Adapun Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) merancang 20 (dua puluh) program kerja, diantaranya Bawaslu Goes to Campus, Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan kegiatan kehumasan sebagai strategi pencegahan dan penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.


Selanjutnya, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) memiliki 10 (sepuluh) program kerja, antara lain kelas Hukum Penanganan Pelanggaran, Pengawasan Tindak Lanjut Penerusan Dugaan Pelanggaran, Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik guna meningkatkan pemahaman hukum penanganan pelanggaran dan keterbukaan informasi publik.


Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) menyusun 11 (sebelas) program kerja, diantaranya Pengelolaan Pojok Baca INKLUSIF (Literasi Informasi Hukum Pemilu dan Demokrasi yang Edukatif), Siniar Inklusif, Kelas INKLUSIF, yang difokuskan pada penguatan literasi hukum Pemilu dan peningkatan kualitas penyelesaian sengketa proses Pemilu.


Ketua Bawaslu Kota Semarang berharap, seluruh program kerja tidak berbasis anggaran tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal.


“Kami ingin Bawaslu tetap hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran pengawasan partisipatif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Semarang,” katanya.

Penulis : Christina P

Editor : Arief Rizal

Foto : Humas