Lompat ke isi utama

Berita

Abhan: Bawaslu Tak Pernah Meninggalkan DKPP

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam refleksi akhir tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu hadir sebagai bagian dari dari DKPP. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Bawaslu dan DKPP tidak pernah pisah, melainkan menjalankan amanah UU.

Menurutnya, perpindahan organisasi DKPP dengan Bawaslu merupakan amanah putusan perundangan-undangan. "DKPP dan Bawaslu menyatu karena UU. Sekarang, DKPP akan pindah secara organisasi juga karena UU. Jadi Bawaslu enggak pernah meninggalkan DKPP," ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Meskipun demikian, lanjutnya, Bawaslu masih mendukung pertemuan antarpenyelenggara pemilu yang dipimpin oleh DKPP. Pertemuan yang dikenal dengan nama Tripatrit, yakni DKPP, KPU dan Bawaslu akan dihadiri oleh Bawaslu.

"Kita masih ikut pertemuan Tripatrit penyelenggara pemilu," terangnya saat menyampaikan sambutan dalam pemaparan laporan akhir DKPP tahun 2019.

Abhan pun mengingatkan pertemuan Tripatrit penyelenggara pemilu di pusat dan provinsi akan ditingkatkan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2020. Abhan menegaskan, Bawaslu akan mempelajari seluruh putusan-putusan DKPP untuk memperkuat kinerja pengawas pemilu di daerah.

"Putusan-putusan DKPP itu kami baca untuk mengevaluasi dan memperkuat etika pengawas pemilu dalam mengawasi Pilkada 2020," terangnya.

Dia juga menjanjikan penguatan profesional pengawas pemilu sampai ke Pengawas TPS. Bahkan, Bawaslu sudah menyiapkan pelatihan, pembekalan, dan bimbingan teknis guna membantu pimpinan Bawaslu di daerah dan pengawas Ad hoc (sementara) lebih profesional.

"Terahir, kami (Bawaslu) menyiapkan peraturan dan teknis bimbingan kepada seluruh jajaran sampai ke Ad hoc. Hal ini agar pengawas pemilu lebih profesional dan berintegritas," tutupnya.

Editor: Ranap THS

Tag
Berita