Anggota Bawaslu RI Inspeksi Mendadak Sarana dan Prasarana Ruang Sidang Bawaslu Kota Semarang
|
SEMARANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono sidak sarpras ruang sidang guna memastikan kesigapan Bawaslu Kota Semarang bila terjadi sengketa proses.
Hal itu disampaikan Totok dalam kunjungannya ke Bawaslu Kota Semarang pada Kamis, 5 Oktober 2023. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut berkeliling melakukan cek ruangan mulai dari ruangan kerja sekretariat sampai ruang sidang yang difungsikan menyelesaikan sengketa proses maupun penanganan pelanggaran administrasi melalui sidang adjudikasi dan hal ini dilakukan guna memastikan segala kesiapan jajaran pengawas di daerah dan antisipatif disetiap tahapan Pemilu 2024.
[caption id="attachment_3663" align="alignleft" width="400"] Totok Hariyono saat memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Kota Semarang[/caption]
Totok mengatakan salah satu yang penting diperhatikan dalam mengawal tahapan Pemilu adalah kesiapan sarana dan prasarana persidangan. Pria asal Jawa Timur itu menilai adanya potensi sengketa maupun pelanggaran yang nantinya berujung dilakukan persidangan di Bawaslu.
Oleh karena itu, beliau mengatakan pentingnya memperhatikan sarana dan prasarana persidangan. “Kita ini lembaga penegak hukum, sehingga sudah sepantasnya kesiapan sarana prasarana sidang dimaksimalkan maka yang masih kurang-kurang agar segera dilengkapi karna potensi sengketa bisa saja terjadi mengingat bulan depan penetapan DCT,” ujar Totok memberikan arahan.
Lebih lanjut, Totok mengapresiasi kerja kompak Bawaslu Kota Semarang yang telah sigap dalam mengawal tahapan Pemilu hingga saat ini.
[caption id="attachment_3664" align="alignleft" width="400"] Totok Hariyono saat meninjau lokasi ruang sidang Bawaslu Kota Semarang[/caption]
Dia juga menyampaikan bahwa tahapan kedepan akan semakin menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian, tidak hanya ketangkasan kerja yang diperhatikan tetapi kesehatan juga wajib dijaga.
“Kampanye tinggal menghitung waktu, siapkan strategi taktis untuk menangkal politik uang dan pelanggaran pemilu yang akan merusak demokrasi”, ungkap Totok.
Selain itu, Totok menambahkan agar Pengawas Pemilu tidak melupakan koridor hukum dan aturan yang berlaku saat melakukan pengawasan. Pihaknya meminta setiap pimpinan hingga staf untuk paham dan melakukan diskusi terkait produk hukum yang ada.
Penulis : Yusuf
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita