Lompat ke isi utama

Berita

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Kota Semarang Minimalisir Potensi Pelanggaran

Foto

SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang mendorong jajaran pengawas di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 selama masa tenang yakni 11-13 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman dalam kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 dengan tema "Solid Mengawasi, Mencegah dan Menindak" pada Jumat, 9 Februari 2024.

Arief mengatakan tugas pengawas Pemilu tidak hanya mengawasi dan menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Menurutnya, upaya tersebut akan memaksimalkan fungsi Pengawas Pemilu.

"Maksimalkan identifikasi potensi pelanggaran di wilayahnya masing-masing. Juga lakukan pencegahan untuk minimalisir potensi pelanggaran," pesannya kepada jajaran Pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Lebih lanjut, Arief menyebutkan selama masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Bawaslu Kota Semarang menerima hampir 700 Surat Pemberitahuan Kampanye (SPK). Hal ini menunjukkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Semarang telah tertib administrasi dan memenuhi ketentuan Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"SPK sejumlah itu sudah dilakukan pengawasan oleh jajaran pengawas Pemilu," imbuhnya.

Dalam sambutannya, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu optimistis Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat berjalan lancar, kondusif. Apalagi melihat tahapan yang telah berjalan hingga saat ini memasuki hari terakhir masa kampanye, tidak ada hal signifikan terjadi di Kota Semarang.

"Pemilihan Umum di KOta Semarang bisa berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, mari kita bangun sinergitas bersama," pesannya.

Dalam kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 juga diisi dengan Orasi yang dibawakan oleh Ketua BAwaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2017-2022, Fajar Saka.

Dalam orasinya, Fajar mengatakan Apel Siaga berpesan kepada jajaran pengawas untuk memastikan setiap orang memiliki hak pilih telah menyampaikan hak pilihnya.

"Ujung dari semua tahapan yang sudah kita lalui adalah pemungutan dan penghitungan suara. Maka, pastikan setiap orang bisa menyampaikan hak pilihnya. Buktikan bahwa bapak/ibu bisa menjaga hak pilih di seluruh negeri," pesannya.

Penulis : Azizah

Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang

Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang