Awasi Validitas Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Semarang Tekankan Verifikasi Faktual RT.0/RW.0
|
Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Semarang pada Rabu (02/07/2025).
Dalam forum pleno, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan data hasil pengawasan kepada KPU Kota Semarang terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS) yang sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Hasil Pengawasan pada Senin (30/06/2025). Data ini meliputi 2 (dua) pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun dan 2 (dua) pemilih yang meninggal dunia. Seluruh data tersebut telah dilengkapi dengan bukti dukung yang valid.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Semarang juga melakukan uji petik dari hasil pengawasan yang sudah disampaikan. Uji petik ini dilakukan untuk memastikan validitas data yang direkapitulasi dan untuk memperkuat akuntabilitas proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dwijaya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Semarang atas tindak lanjut dari data hasil pengawasan yang disampaikan Bawaslu Kota Semarang. Namun, Bawaslu Kota Semarang juga menegaskan perihal pentingnya perhatian terhadap persoalan pemilih dengan alamat RT.0/RW.0 yang hingga kini masih menjadi persoalan berulang.
“Jika mencermati data hasil pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu mencatat bahwa persoalan pemilih beralamat RT.0/RW.0 merupakan masalah krusial yang terus berulang dan belum terselesaikan sepenuhnya,” tegasnya.
Bawaslu Kota Semarang mendorong KPU Kota Semarang untuk lebih proaktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU Kota semarang harus melakukan verifikasi faktual terhadap pemilih dengan alamat tidak valid tersebut, guna memastikan keabsahan data sekaligus meningkatkan kualitas daftar pemilih. Tak hanya itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan instansi terkait.
“Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk lebih intensif dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, agar proses PDPB berjalan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis data yang telah diverifikasi secara faktual,” tambah Dwijaya.
Pleno Terbuka KPU Kota Semarang juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0733/BS Semarang, Polrestabes Semarang, serta perwakilan partai politik.
Bawaslu Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PDPB agar proses Pemilu dan Pemilihan kedepan dapat berjalan dengan lebih akurat dan terpercaya.
Adapun hasil rekapitulasi PDPB Triwulan Kedua Tahun 2025 mencatat total jumlah pemilih sebanyak 1.264.896 orang, yang terdiri dari 613.613 pemilih laki-laki dan 651.283 pemilih perempuan. Dalam periode ini tercatat penambahan 1.064 pemilih baru, 1.360 pemilih tidak memenuhi syarat, serta tidak terdapat perbaikan data pemilih.
Penulis: Fernanda
Editor: Vika Restu
Foto: Humas