Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Kota Semarang

  SEMARANG - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang pada Jumat, 3 Maret 2023. Perekaman biometrik tersebut merupakan upaya dari KPU Kota Semarang berserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Pengawasan di kedua Lapas tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti dan Lianasari. [caption id="attachment_3163" align="aligncenter" width="1045"] Nining saat melakukan pengawasan di Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang[/caption] Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini untuk memastikan KPU Kota Semarang telah melaksanakan proses identifikasi terhadap data kependudukan pemilih di Lapas tersebut secara tepat. "Bawaslu juga ingin memastikan mereka terdaftar dalam data pemilih," terangnya di sela-sela pengawasan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. Nining menyebut, terdapat 71 nama Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan di Lapas Kelas 2A Wanita Semarang terdapat 25 nama, maka kesemua nama tersebut dilakukan identifikasi dengan cara perekaman biometrik. Perekaman biometri itu sendiri dilakukan melalui perekaman iris mata atau sidik jari. Hasil perekaman tersebut disimpan oleh Dispendukcapil Kota Semarang, kemudian diteruskan ke KPU Kota Semarang untuk masuk dalam Data Pemilih. "Rata-rata mereka tidak terdeteksi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga), sehingga perlu dilakukan perekaman biometri," imbuhnya. Nining menambahkan, Lapas adalah salah satu titik TPS Lokasi Khusus. Sehingga upaya ini menjadi penting guna mengetahui jumlah pemilih di TPS tersebut. [caption id="attachment_3158" align="aligncenter" width="1600"] Lianasari saat melakukan pengawasan di Lapas Wanita Kelas 2A Semarang[/caption] Lebih lanjut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, salah satunya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Hal itu untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih. Penulis : Azizah Foto : Arief & Zuhdi Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita