Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembangkan Program Pengawasan Partisipatif di Tingkat Kecamatan

SEMARANG-Dalam rangka mencegah pelanggaran dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun program sosialisasi pengawasan partisipasif dan kelompok sasaran bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Kota Semarang pada tanggal 5-7 Februari 2020

Koordinator Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengungkapkan Program disusun bersama dengan pengawas tingkat kecamatan agar tepat sasaran, efektif dan efisien

Baca Juga : Bawaslu Keluarkan Rekomendasi 1 Pendaftar dan 5 Himbauan Pendaftar PPK

“Panwas Kecamatan mengusulkan program dan Bawaslu Kota Semarang lakukan review, kalau sudah dinyatakan lolos baru program itu bisa dijalankan, rencananya kegiatan akan dilaksanakan secara periodik mulai bulan April sampai jelang pemilihan dibulan September,”jelas Arief saat selesai mereview progam salah satu kecamatan, Jum’at 7 Februari 2020

Pada Prinsipnya, lanjut Arief, Bawaslu Kota Semarang memberikan ruang kepada Panwas Kecamatan untuk mengelaborasi pelibatan kelompok masyarakat yang muaranya nanti terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bisa kaum muda atau pemilih pemula,  tokoh agama,  tokoh pemuda,  kelompok kesenian sebagai lanjutan program yang kami canangkan tahun 2019 lalu, "lanjut Arief

Bawaslu Kota Semarang menyusun program berdasarkan skala prioritas mengingat tantangan pengawasan kedepan tidak mudah dan perlu langkah antisipasi jelang Pilkada 2020

menyangkut isu-isu dalam Indek Kerawanan Pemilihan seperti Netralitas ASN, TNI dan Polri,  Politik Uang,  HOAX, SARA, ujaran kebencian dan Integritas Penyelenggara Pemilihan.

Baca Juga :Patroli Pengawasan Bakal Jadi Program Unggulan Masa Tenang Pilkada 2020

"Pentingnya program ini bagian upaya pencegahan isu dalam Indek Kerawanan Pemilihan seperti Netralitas ASN, TNI dan Polri,  Politik Uang, HOAX, SARA, ujaran kebencian dan Integritas Penyelenggara Pemilihan agar masyarakat bersedia melapor ke Bawaslu bila terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi sebagai informasi awal”.tutupnya

Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita