Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Awasi Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024

Anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman menerima Berita Acara Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2004

Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan pengawasan terhadap Tahapan Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang dan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2025, pasangan calon terpilih adalah Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. dan Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024

Pasangan calon ini dinyatakan memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sah sebanyak 486.423 suara atau 57,24% dari total suara sah yang masuk. Bawaslu Kota Semarang telah  melakukan verifikasi dan memastikan bahwa proses pelaksanaan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi hasil pengitungan suara, dan penetapan calon terpilih dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan, termasuk proses penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.

“Bawaslu Kota Semarang memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami telah mengawasi setiap tahapan sampai dengan jalannya rekapitulasi suara, perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga penetapan pasangan calon terpilih.  Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap ikut mengawasi hingga pelantikan nantinya,” paparnya.

Penandatanganan BA Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024

Arief menambahkan bahwa Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, termasuk masyarakat. Bawaslu juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Semarang atas kerja samanya dalam menjalankan teknis penyelenggaraan pemilihan, menjaga integritas dan transparansi. Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan independen, guna memastikan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang menghadiri sidang perkara nomor 199/PHPU.Wako-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pada selasa (4/2), karena terdapat penggantian Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 14 Tahun 2024 diganti dengan PMK 1 Tahun 2025, yang mana jadwal pengucapan putusan/ketetapan sebelumnya 11 s.d 13 Februari 2025 berganti menjadi 4 s.d 5 Februari 2025.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Putusan/Ketetapan terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.

“Pada jadwal sidang PHP Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 pada 4 Februari 2025 lalu, MK telah menetapkan diantaranya: pertama, mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; kedua, menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, ditarik Kembali; ketiga, menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan Kembali Permohonan a quo; keempat, memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.” ujarnya.

Penulis : Vika Restu

Editor : Arief Rizal

Foto : Humas