Bawaslu Kota Semarang Beri Kuliah Mahasiswa UPGRIS
|
Semarang - Bawaslu Kota Semarang menghadiri undangan dari RRI Semarang sebagai narasumber dalam acara Gerakan Cerdas Memilih Pemilih Pemula pada Rabu (31/5) di Balairung Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).
Hadir pula sebagai narasumber Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Rektor UPGRIS Sri Suciati, dan Influencer Adheniar Juliane Maeda. Acara ini diikuti oleh sekitar 850 mahasiswa UPGRIS.
Dalam paparannya, Arief Rahman mengatakan hadirnya Bawaslu ialah untuk memastikan tahapan penyelenggaran pemilu berjalan sesuai ketentuan.
"Bawaslu merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, guna memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." ungkapnya.
Kemudian, Arief menjelaskan mengenai fungsi-fungsi yang dimiliki Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Didalam peraturan, Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa." imbuhnya.
Arief menambahkan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang juga sudah menangani pelanggaran.
"Pada tahapan Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan penanganan pelanggaran yakni pelanggaran netralitas ASN yang masuk dalam jenis pelanggaran hukum lainnya, yang sudah kami teruskan ke Komisi ASN (KASN), dan juga sudah dikeluarkan putusan yang berbentuk rekomendasi KASN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)".tambahnya
Penulis : Rizal
Foto : Rizal
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita