Bawaslu Kota Semarang Berkomitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
|
SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Datin dan PPID dengan tema "Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024", yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula Adipura Kencana Kantor Pemerintah Kota Magelang, Senin-Selasa 10-11/06/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan mengundang Ketua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Staf Divisi Data dan Informasi se-Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan informasi bagi lembaga negara, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencapai, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Bawaslu yang sudah memulai tahapan Monitoring dan Evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya
Lebih lanjut, Sosiawan menjelaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dipersiapkan bersama baik secara teknis maupun dari sisi sumber daya manusia yang dihadapi oleh Bawaslu dalam pengelolaan PPID, terutama terkait dengan website Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru diunifikasi sehingga memerlukan koordinasi bersama.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan bahwa Bawaslu Kota Semarang akan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Semarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya Bawaslu Kota Semarang akan terus berkoordinasi antar divisi dan bagian untuk memenuhi seluruh tahapan Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan akan terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik,” jelasnya
Penguatan implementasi keterbukaan informasi publik dari tahun ke tahun, dan perbaikan kualitas pelayanan informasi menjadi fokus utama Bawaslu Kota Semarang, salah satunya dengan cara melengkapi penyediaan informasi dan sarana prasarana sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Penulis: Diera Mayang
Editor: Humas
Foto: Humas Bawaslu Kota Semarang