Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Warga Kota Semarang pada Pemilihan Tahun 2024

Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pemilihan 2024 se- Kota Semarang

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang membuka pendaftaran Pengawas TPS melalui 16 Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang. Pembentukan Pengawas TPS ini berpedoman pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting karena menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Pengawas TPS sering menjadi bahan rujukan ketika terdapat kebingungan dalam lingkup TPS. Tugas mulia juga karena mengawal suara masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya di TPS.

Kota semarang mempunyai kebutuhan sebanyak 2.358 pengawas TPS yang sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Kebutuhan tersebut cukup menjadi perhatian penting karena untuk menjadi pengawas ditingkat TPS perlu motivasi yang kuat. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Semarang melakukan berbagai sosialisasi agar bisa memperoleh Pengawas yang berkualitas.

Pendaftaran TPS sudah dibuka sejak 12 September 2024 hingga 28 September 2024. Pada tanggal tersebut sudah dapat dilakukan penerimaan berkas pendaftaran serta dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Pengumuman lulus administrasi di tanggal 11 Oktober 2024. Wawancara 12-22 Oktober 2024. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih 23-25 Oktober 2024. Jumlah pendaftar per 20 September sebanyak 1.535 orang pendaftar.

Persyaratan pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS diantaranya adalah usia pendaftar minimal 21 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, berdomisili di Kabupaten/Kota setempat serta tidak menjadi anggota partai politik, tim kampanye.

Euis Noor Faoziah menyampaikan “jika dilihat dari tahapan pendaftaran yang cukup panjang, harapannya Bawaslu Kota Semarang dapat memperoleh calon-calon pengawas potensial yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur adil serta berpengetahuan tentang kepemiluan dan regulasi yang berlaku.” “Bagi masyarakat yang berminat bergabung bersama kami untuk menjadi Pengawas TPS (PTPS) bisa mendaftar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.” imbuhnya.

Penulis: Ayu Rizki

Editor: Humas

Foto: Humas