Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang dan FH Unnes Lanjutkan Sinergi, Gandeng Mahasiswa Lewat Program PKPS

Foto 08/10 Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Kota Semarang dengan Fakultas Hukum UNNES

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) pada Kamis (8/10/2026) di kampus FH Unnes. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat pendidikan demokrasi, mendorong pengawasan partisipatif, serta meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hukum kepemiluan melalui program Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa (PKPS).
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Maria Goreti J. R. H.,  beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Semarang, jajaran dosen FH Unnes, serta puluhan mahasiswa yang mengikuti rangkaian kegiatan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk melanjutkan kemitraan yang telah terjalin sebelumnya. Dalam kerja sama kali ini, Bawaslu Kota Semarang juga menghadirkan program pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami penyelesaian sengketa proses pemilu secara lebih mendalam.

 

Foto Penandatangan Kerjasama Mou Bawaslu Kota Semarang dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (08/10)
Foto Penandatangan Kerjasama Mou Bawaslu Kota Semarang dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (08/10)

“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Semarang untuk meneruskan perjanjian sebelumnya yang sudah habis masa periodenya. Dalam perjanjian ini ada hal terbarukan yang akan mengajak Fakultas Hukum Unnes mengikuti program pembelajaran PKPS (Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu). Hal ini merupakan kali keempat Bawaslu Kota Semarang menggandeng universitas di Semarang dalam hal program PKPS selama tahun 2026 ini. Semoga kerja sama ini akan menambah nilai positif dalam penyampaian ilmu dan praktik langsung ke depannya kepada adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Unnes,” jelas Arief Rahman.
Dekan FH Unnes, Ali Masyhar Mursyid, menyambut positif keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, program PKPS dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai kepemiluan, khususnya bagi mahasiswa yang mendalami konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN).
“Dengan adanya perjanjian kerja sama yang berlanjut dari Bawaslu Kota Semarang, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Adanya program PKPS itu dapat menambah wawasan terkait kepemiluan, terkhusus untuk konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN) yang juga mempelajari hal tersebut, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung serta praktik dengan penyelenggara pemilu,” ungkap Ali Masyhar Mursyid.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno. Sesi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung dari penyelenggara pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses kepemiluan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman secara teoretis, tetapi juga diperkenalkan pada praktik penyelesaian sengketa proses pemilu. Diskusi interaktif dalam sesi materi turut membuka ruang bagi mahasiswa untuk mendalami aspek hukum dan prosedur penyelesaian sengketa pemilu.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kota Semarang dan FH Unnes sekaligus memperluas ruang pembelajaran kepemiluan bagi mahasiswa. Melalui program PKPS, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum pemilu dan penyelesaian sengketa sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Ghea Ajrina Fadhila

Editor: Fernanda Allice Peradita

Foto : Humas