Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Demokrasi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Masyarakat Tolak Politik Uang

Soswatif Anti Politik Uang di Kecamatan Semarang Tengah

Semarang – Bawaslu Kota Semarang mendorong penguatan sinergi antara partai politik dan masyarakat dalam membangun demokrasi yang berintegritas serta mencegah praktik politik uang. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang dengan tema “Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang” di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dihadiri Forkopimcam Semarang Tengah, LPMK, PKK, Karang Taruna, eks penyelenggara pemilu, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), media, serta Kader Pengawas Partisipatif. Hadir sebagai narasumber, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Semarang sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti.

Plt. Camat Semarang Tengah, Sunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa politik uang merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena dapat menggeser demokrasi dari proses memilih berdasarkan gagasan dan kepentingan masyarakat menjadi transaksi kepentingan.

“Apabila praktik tersebut dibiarkan, maka dapat menggeser makna demokrasi dari proses memilih berdasarkan gagasan dan kepentingan masyarakat menjadi sekadar transaksi kepentingan,” ujarnya.

Danur Rispriyanto menyampaikan bahwa demokrasi tidak sekadar proses memilih pemimpin atau wakil rakyat, tetapi merupakan proses menentukan masa depan bersama. Karena itu, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh integritas partai politik dan masyarakat.

Danur Rispriyanto, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Semarang saat menyampaikan materinya

“Demokrasi harus dibangun di atas gagasan, program, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, partai politik dan masyarakat perlu memiliki komitmen bersama untuk menolak politik uang agar pilihan politik benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang rasional, bukan karena imbalan sesaat,” tegas Danur.

Ia menambahkan, pemberantasan politik uang membutuhkan sinergi antara partai politik, masyarakat, penyelenggara pemilu, dan pemerintah. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan serta keteladanan dalam menjalankan proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menegaskan bahwa politik uang merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat masuk dalam ranah tindak pidana pemilu apabila memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti saat menyampaikan paparannya

“Politik uang akan merusak demokrasi bangsa karena pilihan masyarakat ditentukan bukan berdasarkan nilai, gagasan, atau program, melainkan uang. Jika dibiarkan, praktik ini dapat merusak mental masyarakat dan membentuk kultur demokrasi yang tidak sehat,” jelasnya.

Kepada peserta, khususnya generasi muda, Silvania mendorong agar menjadi pemilih cerdas, membentuk komunitas anti politik uang, menyebarluaskan informasi mengenai bahayanya, dan berani menolak praktik tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada keberanian menolak politik uang untuk diri sendiri. Ajak keluarga, teman, dan lingkungan sekitar untuk melakukan hal yang sama. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menyebarkan edukasi dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang menegaskan bahwa pencegahan politik uang membutuhkan partisipasi berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan Forkopimcam, LPMK, PKK, Karang Taruna, eks penyelenggara pemilu, PPDI, media, dan Kader Pengawas Partisipatif menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.*

Penulis: Ilham Rosyid

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas