Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan

Semarang - Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis "Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan" pada Selasa, 19 September 2023. Bimtek dilaksanakan dengan mengundang dua narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang. Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Staf SDMO Panwaslu Kecamatan se- Kota Semarang. Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan bahwa pengelolaan administrasi dan kearsipan di tiap-tiap kecamatan harus dilakukan dengan baik dan benar sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu arsip-arsip ini penting untuk dijaga karena berkaitan dengan jejak pengawasan pemilu.             Analis Administrasi Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Widyapratiwi, menyampaikan terkait sumber pendanaan Bawaslu yang terdiri dari APBN Bawaslu dan Dana Hibah yang disalurkan melalui Badan Kesbangpol. Untuk itu setiap kegiatan yang ada harus dibuatkan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) dengan mencantumkan bukti-bukti yang ada. "Apa yang dikeluarkan harus ada bukti, karena berkaitan dengan anggaran negara dan pertanggungjawabannya", tegas Widya.             Bukti-bukti kegiatan disimpan dalam satu file per kegiatan supaya jika ada audit dari inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak kebingungan. Disisi lain, Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang Lely Widyaningtyas menyampaikan terkait pengelolaan kearsipan dengan dasar Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020. Arsip sendiri terdiri dari arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis terdiri dari arsip aktif, arsip inaktif dan arsip vital. Sedangkan arsip statis bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban yang memiliki guna kesejarahan.             "Kearsipan tidak akan jalan kalau tidak ada niat, tapi niat juga perlu diwujudkan dengan tindakan", kata Lely Widyaningtyas. Melihat pentingnya arsip pemilu, diharapkan adanya kerjasama yang baik dengan pihak kecamatan terkait sarana dan prasarana sebagai penunjang. Setiap Panwaslu Kecamatan harus sadar arsip dan melakukan tugas kearsipan dengan baik dan benar. Arsip juga harus disimpan ditempat yang aman agar terhindar dari kerusakan.             Penulis : Hamam Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita