Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Gelar Kelas Inklusif Bersama FKHM UIN Walisongo: Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu

Kelas INKLUSIF bersama FKHM UIN Walisongo

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Kelas Inklusif bertajuk “Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” di Ruang Integritas lantai 2, Sekretariat Bawaslu Kota Semarang pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi kepemiluan dan meningkatkan literasi hukum pemilu di kalangan mahasiswa.

Silvania Susanti Anggota Bawaslu Kota Semarang saat menyampaikan paparan

Anggota Bawaslu Kota Semarang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Silvania Susanti menegaskan pentingnya pendidikan hukum pemilu bagi generasi muda khususnya mahasiswa hukum.

“Kami sangat terbuka apabila kawan-kawan mahasiswa ingin melakukan penelitian, magang, maupun kegiatan belajar bersama terkait kepemiluan,” jelasnya. Lebih lanjut, Silvania menekankan bahwa pemenuhan syarat formal dan syarat material merupakan kunci utama dalam proses penanganan pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menjelaskan mengenai hukum dasar sengketa proses pemilu serta alur penyelesaian sengketa proses pemilu.

Maria Goreti Anggota Bawaslu Kota Semarang saat menyampaikan paparannya

“Sengketa proses pemilu muncul karena terdapat hak yang dirugikan, baik antar peserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu. Karena itu penting untuk memahami objek, penyebab, serta alur penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen menjaga asas keadilan pemilu dengan mekanisme penyelesaian yang transparan dan terukur.

Perwakilan dari FKHM UIN Walisongo, Muhammad Fathur Kamal menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar langsung yang diberikan oleh Bawaslu Kota Semarang.

Perwakilan FKHM UIN Walisongo saat menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kota Semarang

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang yang telah membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar tentang mekanisme penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Besar harapan kami agar kegiatan ini menambah wawasan teman-teman FKHM UIN Walisonho terkait hukum kepemiluan,” ungkap Kamal.

Melalui Kelas Inklusif ini, Bawaslu Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan ruang pembelajaran publik yang inklusif, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pengawas partisipatif dan pemilih cerdas.*

Penulis: Hamam Ghufron

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas